Kebocoran Devisa Negara di Sektor Pendidikan tinggi
Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk R&D (Research and Development) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Saat ini memasuki perguruan tinggi berarti membeli jasa pendidikan tinggi. Keputusan memilih sebuah Perguruan Tinggi merupakan suatu keputusan investasi. Investasi itu harus menguntungkan konsumen setelah dinyatakan lulus oleh Perguruan Tinggi. Karena selain membutuhkan dana yang besar, kuliah di perguruan tinggi juga menghabiskan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, konsumen pendidikan tinggi harus memiliki strategi memilih suatu Perguruan Tinggi yang baik dan berkualitas.
Mengapa saat ini, banyak orang yang ingin KULIAH ke luar negeri ?
Dua penyebab utamanya adalah perusahaan-perusahaan di seluruh dunia semakin menyadari bahwa pendidikan internasional makin penting di perekonomian global, dan globalisasi karir juga memaksa masyarakat mengambil kualifikasi internasional agar tidak ketinggalan. Saat ini kuliah ke luar negeri menjadi pilihan, baik untuk program S1 maupun jenjang studi yang lebih tinggi. Beberapa negara menawarkan program bantuan atau beasiswa pendidikan ke luar negeri.
Setelah Lulus SMU mau ke mana ?. Bagi yang ingin meneruskan kuliah, salah satu alternatif adalah menimba ilmu di luar negeri. Ketakutan tentang biaya kuliah yang mahal tidak lagi jadi satu alasan untuk melirik peluang ke sana. Hal ini diungkapkan oleh Rendy Djauhari, PR & Marketing Coordinator Nederlands Education Centre (NEC). "Segi harga cukup kompetitif dengan negara lain bahkan dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia".
Selama ini, pemerintah Indonesia tampaknya menyia-nyiakan dana pendidikan menguap ke luar negeri yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Yang menguap ini adalah biaya studi anak bangsa ke luar negeri. Padahal, dana itu tidak akan pergi, jika pemerintah menerapkan kebijakan transfer kredit. Mengutip pernyataan Sudino Lim, CEO INTI COLLEGE INDONESIA, bahwa setidaknya hampir 18 ribu mahasiswa Indonesia yang studi ke Australia, setiap tahunnya. Di Negeri Kangguru tersebut, untuk menempuh gelar S1 butuh waktu minimal 3,5 tahun. Biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 800 juta. Jika ditotal, biaya tersebut sudah mencapai triliunan rupiah. Semuanya masuk ke devisa Australia. Itu baru biaya pendidikannya, belum lagi apabila mahasiswa tersebut mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal atau beli apartemen, pariwisata, jalan-jalan dan biaya makan serta biaya hidup lainnya di sana. Ternyata biaya mahasiswa Indonesia yang belajar disana telah menyumbangkan 10 persen dari APBN Australia.
Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk R&D (Research and Development) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Saat ini memasuki perguruan tinggi berarti membeli jasa pendidikan tinggi. Keputusan memilih sebuah Perguruan Tinggi merupakan suatu keputusan investasi. Investasi itu harus menguntungkan konsumen setelah dinyatakan lulus oleh Perguruan Tinggi. Karena selain membutuhkan dana yang besar, kuliah di perguruan tinggi juga menghabiskan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, konsumen pendidikan tinggi harus memiliki strategi memilih suatu Perguruan Tinggi yang baik dan berkualitas.
Mengapa saat ini, banyak orang yang ingin KULIAH ke luar negeri ?
Dua penyebab utamanya adalah perusahaan-perusahaan di seluruh dunia semakin menyadari bahwa pendidikan internasional makin penting di perekonomian global, dan globalisasi karir juga memaksa masyarakat mengambil kualifikasi internasional agar tidak ketinggalan. Saat ini kuliah ke luar negeri menjadi pilihan, baik untuk program S1 maupun jenjang studi yang lebih tinggi. Beberapa negara menawarkan program bantuan atau beasiswa pendidikan ke luar negeri.
Setelah Lulus SMU mau ke mana ?. Bagi yang ingin meneruskan kuliah, salah satu alternatif adalah menimba ilmu di luar negeri. Ketakutan tentang biaya kuliah yang mahal tidak lagi jadi satu alasan untuk melirik peluang ke sana. Hal ini diungkapkan oleh Rendy Djauhari, PR & Marketing Coordinator Nederlands Education Centre (NEC). "Segi harga cukup kompetitif dengan negara lain bahkan dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia".
Selama ini, pemerintah Indonesia tampaknya menyia-nyiakan dana pendidikan menguap ke luar negeri yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Yang menguap ini adalah biaya studi anak bangsa ke luar negeri. Padahal, dana itu tidak akan pergi, jika pemerintah menerapkan kebijakan transfer kredit. Mengutip pernyataan Sudino Lim, CEO INTI COLLEGE INDONESIA, bahwa setidaknya hampir 18 ribu mahasiswa Indonesia yang studi ke Australia, setiap tahunnya. Di Negeri Kangguru tersebut, untuk menempuh gelar S1 butuh waktu minimal 3,5 tahun. Biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 800 juta. Jika ditotal, biaya tersebut sudah mencapai triliunan rupiah. Semuanya masuk ke devisa Australia. Itu baru biaya pendidikannya, belum lagi apabila mahasiswa tersebut mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal atau beli apartemen, pariwisata, jalan-jalan dan biaya makan serta biaya hidup lainnya di sana. Ternyata biaya mahasiswa Indonesia yang belajar disana telah menyumbangkan 10 persen dari APBN Australia.
Please kirim saya detail UU/Peraturan Pendirian Kursus ya..I worried lost your blog post.
BalasHapusAdapun syarat-syarat administrative yang harus dipenuhi baik untuk perorangan maupun badan usaha atau badan hukum adalah:
BalasHapus1. Mengisi formulir yang telah disediakan di kantor suku dians Dikmenti kotamdya
2. Melampirkan foto copy akta notaries bagi yang berbentuk yayasan
3. Melampirkan foto copy KTP baik pemilik/penyelenggara, maupun penanggung jawab teknis edukatif.
4. Melampirkan foto copy ijazah bagi pemilik/penyelenggara, penanggung jawab teknis edukatif maupun tenaga pendidik.
5. Melampirkan Daftar Riawayat Hidup Pemilik/Penyelenggara dan penanggung jawab teknis edukatif
6. Melampirkan surat keterangan kelakukan baik pemilik/penyelenggara dari Kepolisian.
7. Melampirkan kurikulum jenis kursus yang bersangkutan
8. Melampirkan tata tertib kursus
9. Melampirkan denah/peta lokasi kursus
10. Melampirkan pasfoto pemilik/penyelenggara dan penanggung Jawab Teknis Edukatif ukuran 4 X 6 masing-masing sebanyak 5 lembar
11. Melampirkan Surat Rekomendasi dari DPC HIPKI
12. Melampirkan materai Rp. 6.000 sebanyak 1 (satu) buah)
13. Melampirkan surat keterangan domisili usaha dari kecamatan.
Jadi, jika Putri memilih bentuk perorangan atas namanya sendiri, maka dia cukup membuat keterangan domisili usaha dan memenuhi syarat-syarat tersebut di atas. Tapi, jika Putri memilih untuk membentuk CV, Yayasan ataupun PT bersama seorang atau lebih teman2nya, maka dia harus melalui prosedur pendirian CV, Yayasan ataupun PT yang standar dulu, baru bisa mengajukan ijin2 tersebut.
II. Prosedur Pendaftaran
1. Untuk Memperoleh Status terdaftar, maka prosedur yang harus dilalui adalah sebagai berikut:
a. Persyaratan administrative dibuat 5 rangkap dan masing-masing dimasukkan dalam map snelhekter
b. Formulir yang telah diisi di tanda-tangani oleh pemohon berikut lampiran-lampirannya dibawa dan diserahkan ke Sudin Dikmenti kotamadya setempat dalam hal ini subdinas pendidikan luar sekolah
c. Berkas permohonan tersebut kemudian diteliti oleh petugas pendaftaran pada seksi pendidikan luar sekolah suku dinas Dikmenti kotamadya
d. Apabila sudah lengkap semua persyaratan yang harus dipenuhi, petugas pendaftaran segera membuat tanda terima berkas permohonan ijin kursus
e. Berdasarkan permohonan dan kesepakatan antara pemohon dan petugas yang terdiri dari suatu team, akan melakukan survey lapangan untuk mengadakan studi kelayakan terhadap permohonan tersebut
f. Permohonan yang memenuhi syarat baik secara teknis maupun administrative akan diberikan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Kursus oleh Kepala Suku Dinas Dimenti Kotamadya setempat
g. Tanda bukti pendaftaran kursus tersebut berlaku selama 6 (enam) bulan terhting sejak surat tersebut di tanda-tangani.
2. Jenjang tipe kursus
Setelah dipenuhinya prosedur awal, maka akan dilanjutkan dengan pemberian tipe kursus yang akan diberikan oleh Dikmenti, yaitu Tipe A, Tipe B dan TIpe C, dimana :
-Ijin Tahap/type C berlaku 1 tahun, yang mana akan diterbitkan oleh Suku Dinas Dikmenti Kotamadya
-Ijin Tahap/type B berlaku 2 -3 tahun, yang mana akan diterbitkan oleh DInas Dikmenti Propinsi
-Ijin Tahap/type A berlaku 4 -5 tahun, yang mana akan diterbitkan oleh Dinas Dikmenti Propinsi
Jadi, untuk memperoleh status ijin tersebut, maka pertama-tama harus memenuhi prosedur sebagai berikut:
a. Lembaga kursus Diklusemas yang telah memiliki tanda bukti pendaftaran kursus akan dimonitor secara terus menerus oleh Kepala seksi PLS
b. Lembaga kursus Diklusemas yang telah melaksanakan kegiatan/program pembelajaran dengan baik sesuai dengan kententuan yang berlaku selama 6 bulan, kepala suku dinas kotamadya akan memberikan ijin yang berlaku selama 1 tahun dengan tipe C.
III. Kemana dia harus mengajukan permohonan ijin-ijin tersebut?
Pengajuan permohonan ijin pendirian kursus tersebut dilakukan berdasarkan lokasi tempat usaha dari kursus yang akan didirikan. Jika berbentuk PT, CV ataupun Yayasan, maka harus di ajukan di tempat kedudukan dari PT, CV ataupun Yayasan tersebut.